“BUDAYA POLITIK DI INDONESIA”


 


MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Dalam Menyelesaikan Studi
Di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 7 Bandung
BUDAYA POLITIK DI INDONESIA”
                                                                 






    Disusun oleh :
RISA YUNIA MURYANTI
Kelas :
3 KIMIA INDUSTRI 2



PEMERINTAH KOTA BANDUNG
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 7 BANDUNG
PROGRAM KEAHLIAN : KIMIA INDUSTRI
Jl. Soekarno – Hatta Km 11,5 No. 596 Telp/Fax. (022) 7563077 Bandung 40286
Web. www.smkn7bandung.com


KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT. yang senantiasa memberi kemudahan kepada saya dalam mengerjakan makalah individu yang berjudul “BUDAYA POLITIK DI INDONESIA” dengan tepat waktu.
Kehidupan manusia di dalam masyarakat memiliki peran penting dalam system politik suatu Negara. Setiap warga Negara dalam kehidupan keseharian nya hampir bersentuhan dengan aspek-aspek politik. Kehidupan politik yang merupakan interaksi antara warga Negara dengan pemerintahan, dan institusi-institusi di luar pemerintahan (non-formal) telah menghasilkan dan membentuk variasi pendapat, pandangan, dan pengetahuan tentang praktik-praktik politik dalam semua system politik.
Semoga makalah ini dapat di jadikan pembelajaran tentang budaya politik di Indonesia dan dapat bermanfaat pula bagi semua pembaca





Penulis








DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ………………………………………………...             i
DAFTAR ISI ……………………………….………………………......           ii
BAB I : PENDAHULUAN ……………………………………………            1
1.1 Latar Belakang ……………………………………………...             1
1.2 Tujuan ………………………………………………..............            1
BAB II : PEMBAHASAN………………………………………............            2
2.1 BUDAYA POLITIK………………………………...………..            2
1. Pengertian budaya politik………………………….………            2
2. Manusia sebagai Insan politik…………………………….             3
2.2 BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DALAM MASYARAKAT INDONESIA……………………..........................……….                 5
1. Masyarakat Politik…………………………………………           5
2. Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia………………………………………………….            8
2.3 PENTINGNYA SOSIALISASI PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK…………………………………………………….             
      1. Cara-cara Berpolitik dalam Masyarakat……………………           9  
      2. Penerapan Budaya Politik………………………………….           10
2.4 PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN………               12 
      1. Komunikasi Politik………………………………………….         12
      2. Partisipasi Politik……………………………………………         12
BAB III : SIMPULAN……………………………………………………       14
3.1 SIMPULAN……………………………………………………       14
3.2 SARAN…………………………………………………………      14

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………..       14




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Tentunya kita pernah menyaksikan secara langsung maupun tidak langsung melalui televisi dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye partai politik, dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik. Pola-pola perilaku tersebut menyangkut kehidupan bernegara, pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya yang disebut sebagai budaya politik.
Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus memahami budaya politik yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Sebagaimana kita ketahui bahwa politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Kebijakan-kebijakan umum hanya dapat dilakukan dengan kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan itulah diperlukan sarana politik yang disebut partai politik.
1.2 TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah agar kita mengerti apa itu politik dan bisa menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat





BAB II
PEMBAHASAN

2.1 BUDAYA POLITIK
1. Pengertian budaya politik
a. Pengertian budaya
Secara etimologis, istilah kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain: Culture (Bahasa Inggris) artinya budaya, Colore (Bahasa Latin) artinya budaya, dan Akhlaq (Bahasa Arab) artinya peradaban atau budi.
Kata “kebudayaan” berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi, artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi kata budidaya yang artinya kemampuan akal budi seseorang atau pun sekelompok orang.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindak dan hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar. Sedangkan menurut Moh. Hatta , kebudayaan adalah ciptaan dari suatu bangsa.
Menurut Zoetmulder, kebudayaan adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan dari kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia, sehingga merupakan satu kesatuan harmonis.
Salah satu unsur kebudayaan yang bersifat universal adalah system kemasyarakatan yang di dalamnya terdapat organisasi kekuasaan atau politik. Kebudayaan di miliki oleh setiap masyarakat dan selalu berkembang dalam upaya memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
b. Pengertian Politik
Pada umumnya istilah politik dapat diartikan sebagai bermacam-macam kegiatan dalam suatu system politk atau Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut tujuan-tujuan seluruh masyarakat, termasuk kegiatan berbagai kelompok baik partai politik maupun individu. Konsep-konsep pokok politik adalah Negara, kekuasaaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian kekuasaan.
Beberapa pengertian tentang politik menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :
1.      Miriam budiardjo berpendapat bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu system politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan dari suatu system dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut.
2.      Dr. Wirjono Prijodikoro, S.H. mengatakan bahwa sifat terpenting dari bidang politik adalah penggunaan kekuasaan (Macht) oleh suatu golongan masyarakat golongan terhadap golongan lain.
3.      Joyce Mitchell mengatakan bahwa politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuat kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya.
2. Manusia sebagai Insan politik
a. Hakikat Manusia
Sebagai makhluk social, setiap manusia mempunyai hasrat untuk hidup bersama sehingga muncul kelompok-kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok tersebut disebabkan oleh dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain. Di satu pihak dia ingin bekerjasama, tetapi di lain pihak, dia cenderung untuk bersaing dengan sesama manusia. Akan tetapi, manusia mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup bersama dengan orang lain secara rukun.
Dimasa modern ini hampir dapat dipastikan bahwa tidak seorang pun dapat melepaskan diri dari pengaruh politik, seseorang dapat saja mengalami dampak dari berbagai bentuk dan tahapan proses politik. Setidaknya, salah satu dari bentuk proses politik, seperti konflik, manipulasi sumber kekuasaan, paksaan, dan tawar menawar politik dapat mempengaruhi seseorang dalam waktu tertentu. Namun demikian, kadar pengaruh poltik terhadap setiap orang tidaklah sama, kesediaan menerima pengaruh dan kekuatan diri untuk menghindar akan menentukan gradasi pengaruh politik terhadap individu. Berbeda dengan posisi seseorang terhadap pengaruh proses politik, di sisi lain terdapat kemampuan setiap orang untuk mempengaruhi proses politik. Apabila seseorang tidak luput dari pengaruh politik maka hanya orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan mempengaruhi proses politik. Mereka itu adalah orang yang menguasai sumber daya dan teknologi politik serta mempunyai tekad atau daya juang.

b. Hubungan Manusia dengan Politik
Secara etimologis, poltik berasal dari kata “polis” yang berarti Negara kota, yaitu suatu kelompok manusia yang terorganisir yang menepati suatu wilayah tertentu sebagai tempat tinggal bersama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu pengetahuan yang mengandung pengertian adanya hubungan dan kerja sama yang meliputi hubungan setiap individu dengan yang lainnya, hubungan individu atau kelompok individu dengan Negara, dan hubungan Negara dengan Negara. Jadi, politik dalam arti luas berkaitan dengan pemerintahan, sistem kekuasaan untuk mengatur hubungan individu dan kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan antara Negara dengan Negara. Di dalamnya juga terdapat bentuk, cara memperoleh, dan lembaga-lembaga kekuasaan serta pelaksanaan hak-hak warga Negara dalam turut serta dan berperan dalam mengambil keputusan.
c. Suasana Kehidupan Politik Suatu Bangsa
Suasana kehidupan politik suatu bangsa dapat di bedakan menjadi dua bagian. Pertama, suasana kehidupan politik pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga Negara, fungsi dan wewenang serta hubungan kewenangan antar lembaga Negara yang ada. Kedua, suasana kehidupan politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokkan warga Negara atau anggota masyarakat ke dalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut sebagai kekuatan social politik. Peran rakyat sebagai pelaku politik berfungsi sebagai input yang berwujud keinginan, harapan, dan tuntutan.
Suasana kehidupan politik pemerintahan biasanya disebut suprastruktur politik. Dan sebaliknya suasana kehidupan politik rakyat disebut infrastruktur politik. Suprastruktur politik terdiri atas lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sementara infrastruktur politik di dalamnya terdiri atas beberapa asosiasi atau kelompok pertain politik (political party), kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), media komunikasi politik (media of political communication), kelompok wartawan (journalism group), kelompok mahasiswa (student group), dan para tokoh politik (political figures).


d. Pendidikan politik
Panggabean memberikan batasan pendidikan politik sebagai cara suatu masyarakat mentransfer kultur politiknya dari generasi ke generasi. Kultur politk adalah keseluruhan paduan dari nilai, keyakinan empirik, dan lambang-lambang ekspresif. Nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai instrinsik yang terkandung di dalam pancasila dan UUD 1945. Keyakinan empirik ialah keyakinan fundamental yang di hayati masyarakat mengenai sifat hakikat dari system politik yang di anggap memadai dengan pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan.
2.2 BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DALAM MASYARAKAT INDONESIA
1. Masyarakat Politik
a. Definisi Negara
Berbicara soal masyarakat politik sebenarnya juga membahas masalah Negara. Negara timbul karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka ragam yang menyebabkan mereka harus bekrja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kerja sama ini timbul karena setiap orang tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara sendiri-sendiri. Karena itu, sesuai dengan kecakapan mereka masing-masing, tiap orang mempunyai tugas sendiri dan bekerja sama untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam masKesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara.
b. Sifat-sifat Negara
Menurut Miriam Budiardjo, pada umumnya setiap Negara mempunyai tiga sifat, yaitu memaksa, monopoli, dan mencangkup semua.
Ø Sifat memaksa, maksudnya agar peraturan perundang-undangan ditaati dalam rangka mewujudkan ketertiban masyarakat sehingga Negara memiliki sifat memaksa. Nagara memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Sarana untuk itu antara lain polisi, tentara, dan jaksa. Sifat memaksa ini berbeda dengan organisasi lainnya karena aturan-aturan yang dikeluarkan oleh negara lebih mengikat.
Ø Sifat monopoli, maksudnya Negara berhak memonopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara dapat melakukan tindakan apapun demi kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat.
Ø Sifat Mencangkup Semua, (all encompassing, all embrassing), maksudnya semua peraturan perundang-undangan disusun dan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Misalnya, peraturan tentang pajak yang ditujukan untuk semua warga Negara. Sifat mencangkup ini sangat penting untuk diperhatikan karena setiap langkah yang dilakukan oleh pemerintah harus di pahami dan di patuhi oleh setiap warga Negara.
c. Tatanan Kehidupan Masyarakat Politik
Dalam perkembangannya kehidupan masyarakat selalu mengalami perubahan-perubahan baik positif maupun negatif. Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari masyarakat selalu berkembang secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu kondisi tertentu yang di inginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak jarang diliputi suasana-suasana konflik.
Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh pertentangan. Konflik-konflik ideologis berbagai golongan di masyarakat Indonesia khususnya, telah menjadi sebab timbulnya kesulitan-kesulitan untuk mengembangkan aturan permainan (rules of the game). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila konflik-konflik ideologis tersebut tumbuh berdampingan dengan timbulnya konflik-konflik yang bersifat politis akibat pertentangan-pertentangan di dalam pembagian status, kekuasaan, dan sumber-sumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
Ada beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk menilai intensitas pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
a) Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah orang dengan tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasus-kasus hak asasi manusia, dan lain sebagainya.
b) Kerusuhan, kerusuhan adalah pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan secara fisik yang biasanya di ikuti pengrusakan barang-barang, pemukulan atau bahkan pembunuhan. Ciri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah kenyataan bahwa kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei 1998, kerusuhan 27 Juli 1996, atau peristiwa 27 Juli, kerusuhan Poso, dan sebagainya.
c) Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang di lakukan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan dari kelompok lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI.
d) Banyaknya jumlah kematian sebagai akibat dari kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan motif politik dan sebagainya.
Suatu integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang di atas konsensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakt politik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa yang membedakan apakah seseorang termasuk sebagai warga dari suatu bangsa atau tidak. Kedua, merupakan konsensus nasional mengetahui bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus di wujudkan atau di selenggarakan. Suatu konsensus nasional mengenai “sisitem nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan sosial di antara para anggota suatu masyarakat bangsa.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik, yaitu faktor umum dan khusus. Faktor umum merupakan faktor yang mempengaruhi terciptanya ketahanan nasional di bidang ideologi, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sedangkan faktor khusus yang menentukan tingkat ketahanan nasional di bidang politik, meluputi sebagai berikut :
Ø Adanya ideology nasional yang dapat mewujudkan suatu realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntutan zaman. Ideology nasional harus benar-benar di mengerti, di pahami, di yakini, di hayati, dan di amalkan serta di amankan oleh seganap lapisan masyarakat.
Ø Adanya pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa, mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat, serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari rakyat.
Ø Adanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis. Selain itu, mampu menyelenggarakan pembangunan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan mampu melindungi seluruh tumpah darah dan segenap bangsa Indonesia sehingga tercipta suasana dan perasaan aman, bebas dari bahaya dan ketakutan.
Ø Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional, dan dinamika sosial yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
2. Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Dalam masyarakat atau kehidupan politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :
a) Budaya Politik Parokial
Budaya politik parokial berlangsung dalam masyarakat tradisional, dimana masyarakatnya masih sederhana dengan spesialisasi yang sangat kecil. Para pelaku politik sering melakukan peranannya serempak dengan perananya dalam bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain. Anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik yang luas. Kesadaran yang menonjol dari anggota masyarakat dalam bidang poltik, bahwa mereka mengakui adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.

b) Budaya Politik Kaula
Dalam budaya politik kaula (subjek), anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian, mungkin pula kesadaran, terhadap system keseluruhan, terutama dari segi output politik. Orientasi anggota masyarakat yang nyata terhadap objek politik dapat dilihat dari pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap dukungan, maupun sikap bermusuhan terhadap system politik. Posisinya sebagai kaula, anggota masyarakat dapat dikatakan sebagai posisi yang pasif. Mereka menganggap dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau mengubah system politik, dan oleh karena itu, menyerah saja kepada segala kebijaksanaan dan keputusan para pemegang jabatan politik dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang tidak dapat di ubah, di koreksi, apalagi di tantang. Tiada jalan bagi anggota masyarakat kecuali menerima system politik sebagaimana adanya, patuh, setia, dan mengikuti segala instruksi dan anjuran pimpinan politiknya.
c) Budaya Politik Partisipan
Budaya politik partisipan ditandai oleh anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawabnya. Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran system politik secara totalitas, input dan output maupun possisi dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota msyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku betapa kecil peran yang di jalankannya. Budaya politik partisipan dalam pemahaman yang demikian tidak lain merupakan wujud dari di laksanakannya budaya demokrasi dalam masyarakat. Sebab budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakan pemerintah melalui opini-opini di media massa, mematuhi peraturan perundang-undangan, melaporkan bila menemukan penyelewengan hukum sesuai prosedur, dan sebagainya.
2.3 PENTINGNYA SOSIALISASI PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK
1. Cara-cara Berpolitik dalam Masyarakat
Perkembangan demokrasi dewasa ini mempunyai dampak bagi kehidupan politik di Indonesia. Munculnya partai-partai politik turut menyemarakkan proses demokrasi. Akan tetapi, banyak hal yang harus di kaji ketika hubungan antara elit poltik dan massa pendukungnya belakangan ini seolah sekedar hubungan antara anak dan bapak yang belum di jiwai oleh semangat demokrasi itu sendiri. Masyarakat dalam menentukan figur-figur pemimpin bangsa kurang berpikir secara rasional karena masih bersikap paternalistis dan feodalistis. Hal ini sangat membahayakan bagi perkembangan suatu bangsa yang sarat dengan heterogenitas seperti Indonesia yang sangat membutuhkan ketahanan dan stabilitas politik.
Guna mewujudkan ketahanan politik sebagai kondisi kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik perlu diupayakan adanya tata cara berpolitik yang didasarkan pada kenyataan obyektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara. Oleh karena itu, kehidupan politik dalam Negara harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia.dalam system politik, Negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan yang dalam istilah ilmu hukum dan kenegaraan disebut Hak Asasi Manusia. Hal ini sebagai perwujudan hak atas martabat kemanusiaan sehingga system politik Negara harus mampu menciptakan system yang menjamin hak-hak tersebut. Pengembangan politik Negara, terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus berdasarkan pada moralitas yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti halnya UU No. 31 Tahun 2002 tentang partai politik dan UU No. 12 Tahun 2003 tentang pemilihan umum.
Pembentukan, pemeliharaan, dan pengembangan partai politik pada dasarnya merupakan salah satu pencerminan hak warga Negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat. Melalui partai politik, rakyat dapat mewujudkan haknya untuk menyatakan pendapat tentang arah kehidupan dan masa depannya dalam bermasyarakat dan bernegara. Partai politik merupakan komponen yang sangat penting dalam system politik demokrasi. Dengan demikian, penataan kepartaian harus bertumpu pada kaidah-kaidah kedaulatan rakyat, yaitu memberikan kebebasan, kesetaraan, dan kebersamaan. Melalui kebebasan yang bertanggung jawab, segenap warga Negara memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat guna mewujudkan cita-cita politiknya secara nyata.
2. Penerapan Budaya Politik
Pelaksanaan budaya poltik secara demokratis perlu dipahami oleh setiap warga Negara Indonesia agar mampu mewujudkan cita-cita Negara. Menurut Miriam Budiardjo, penerapan budaya politik dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai berikut :
Ø Menyelesaikan perselisihan secara damai dan melembaga. Dalam setiap masyarakat terdapat beda pendapat serta kepentingan yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Perselisihan harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka untuk mencapai kompromi, konsensus, atau mufakat.
Ø Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Perubahan social terjadi karena beberapa factor, seperti kemajuan teknologi, kepadatan penduduk, dan pola perdagangan. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap suatu perubahan-perubahan dan dapat  mengendalikannya.
Ø Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian pimpinan atas dasar turunan, mengangkat diri sendiri, coup d’ etat dianggap tidak wajar.
Ø Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. Golongan minoritas yang biasanya terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila di beri kesempatan turut serta dalam merumuskan kebijaksanaan.
Ø Mengakui dan menanggap wajar adanya keanekaragaman. Keanekaragaman tercermin dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan, dan tingkah laku, perlu terselengaranya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya fleksibilitas dan tersedianya berbagai alternative dalam tindakan politik. Namun demikian, keanekaragaman tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan Negara.
Ø Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokratis keadilan merupakan cita-cita bersama, walaupun sebagian kecil masyarakat ada yang merasa di perlakukan tidak adil.
Sistem politik demokrasi Indonesia termasuk didalamnya adalah pembangunan partai politik, harus mengacu dan berpedoman kepada pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman sikap dan perilaku berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan partai politik harus memperhatikan pembangunan karakter politik karena seperti kita ketahui, politik berkarakter atau berwatak positif maupun negatif. Berwatak positif, yaitu menghendaki terjadinya atau terwujudnya keadilan dan kebenaran. Berwatak negatif, yaitu dalam usaha mewujudkan keadilan dan kebenaran kadang-kadang bersifat destruktif dan menggunakan segala cara asal tujuan tercapai. Di dalam pembangunan partai politik juga menyangkut pembangunan fungsi partai politik itu sendiri, yaitu memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat, baik kepentingan politik, sosial, ekonomi, dan budaya baik di dalam infrastruktur maupun suprastruktur.
2.4 PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1. Komunikasi Politik
Komunikasi politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional. Komunikasi politik secara vertical maupun horizontal baik di dalam suprastruktur maupun infrastruktur dimaksudkan untuk mewujudkan adanya pengertian-pengertian politik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk terwujudnya tujuan politik. Adapun tujuan politik tidak dapat dilepaskan dari tujuan partai politik dan tujuan partai politik juga seharusnya adalah sama dengan tujuan politik yang termaktub dalam UUD Negara.
Tujuan politik yang sama antara partai politik dengan tujuan Negara diharapkan tidak akan terjadi kompetisi politik yang tidak sehat antar partai politik, mengingat tiap partai politik akan mempunyai disiplin politik, disiplin sosial, dan disiplin nasional. Setiap kegiatan partai politik tidak akan mengorbankan kepentingan-kepentingan nasional, ideologi, dan Negara.
2. Partisipasi Politik
Demokrasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan budaya politik. Budaya politik di Indonesia pada hakikatnya telah melekat dalam sistem politik yang berlaku di Indonesia. Pada norma-norma, nilai-nilai serta ketentuan yang ada di Negara kita budaya politik selalu terkait dengan sistem politik yang berlaku yaitu demokrasi Pancasila.
Peran serta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut :
Ø Kemampuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dengan menggunakan hak politik dalam pemilu.
Ø Mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
Ø Memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan pendapat.
Ø Berjiwa besar menerima kelebihan orang lain dan berlapang dada menerima kekalahan.
Ø Mengutamakan musyawarah yang menyangkut kepentingan bersama.
Ø Menyampaikan hak demokrasinya sebagaimana diatur dalam UU.
Ø Kemampuan berpartisipasi terhadap kegiatan dilingkungan












BAB III
SIMPULAN

3.1 SIMPULAN
Sebagai bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah Negara dari berbagai ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, tidak dapat di hindari lagi. Pertahanan dan keamanan Negara republik Indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
3.2 SARAN
Dalam berpolitik sebaikya di lakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.





DAFTAR PUSTAKA

Sujianto. Muhlisin,. (2007). Praktik Belajar Kewarganegaraan. Editor: Friska Liberti. Jakarta. Ganeca Exact.
http://andibudiman.blogdetik.com/2011/01/15/makalah-tentang-budaya-politik/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Memotong Kuku Menurut Sayyidil Habib Salim As-Syatiri

TANDA-TANDA BALIG

MOTIVASI PAGI